MRA Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman, Nyaman, Menyenangkan Bagi Anak



Sleman – Setiap Lembaga Pendidikan, baik sekolah maupun madrasah harus mewujudkan konsep Madrasah Ramah Anak (MRA) atau Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA atau MRA adalah konsep yang harus diterapkan, di mana sekolah dan madrasah harus menjamin hak-hak anak, menyediakan lingkungan belajar yang aman, inklusif dan mendukung tumbuh kembang anak.
MRA dan SRA dilaksanakan berdasarkan beberapa payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Peraturan Kementerian Agama terkait Pendidikan Madrasah, dan Program Madrasah Ramah Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Adapun tujuan dari MRA atau SRA adalah melindungi anak dari kekerasan fisik, verbal, emosional, dan seksual, menumbuhkan karakter anak yang positif, mendorong partisipasi anak dalam proses pembelajaran, menyediakan lingkungan sehat, hijau, dan bersih, serta membangun kerja sama antara guru, orang tua, dan masyarakat.
“Prinsip utama pelaksanaan MRA atau SRA, tak ada diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta partisipasi anak termasuk dalam pengambilan keputusan,” tambah Edy Suparyanto Wakil Bidang Kesiswaan pada event Penguatan Madrasah Ramah Anak (MRA) bagi seluruh guru dan pegawai MAN 4 Sleman. Kegiatan berlangsung Selasa (24/6/2025) di Joglo Nglaras & Homestay, Dayakan, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir pula Asmaji perwakilan pengurus komite.
Edy menegaskan bahwa MRA memiliki beberapa ciri di antaranya bebas dari kekerasan dan perundungan, Inklusif yang artinya menerima semua anak, termasuk ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), memiliki fasilitas pendukung tumbuh kembang anak, memiliki kebijakan tertulis tentang perlindungan anak, dan menjalin kerja sama dengan orang tua dan komunitas. “Kita menjalin dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, Puskesmas, Kepolisian, dunia usaha, serta lembaga sosial kemasyarakatan. Semua untuk kepentingan siswa,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan MRA, diperlukan kerja sama yang solid seluruh warga madrasah atau sekolah. “Mulai dari kepala, para wakil kepala, guru, pegawai hingga petugas kebersihan, semua memiliki peran penting. Semua memiliki peran semua turut menentukan,” lanjutnya.
Adapun peran warga sekolah/madrasah, guru sebagai pendidik sekaligus pelindung, siswa berpartisipasi aktif menjaga lingkungan madrasah, orang tua mendukung program, hadir dalam kegiatan. Para pegawai dan satuan keamanan (Satpam) harus bersikap ramah terhadap siswa, dan tidak melakukan kekerasan. Sementara Kepala madrasah memimpin perubahan, dan memastikan sistem yang diterapkan berjalan dengan baik.
Dalam implementasi MRA/SRA diperlukan strategi dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh warga madrasah, pelatihan guru dan tenaga kependidikan (tendik), menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Anak, serta pembentukan Tim Madrasah Ramah Anak. Dan hal yang tak kalah pentingnya adalah perlunya pemantauan (monitoring) dan evaluasi secara berkala.
Ada beberapa contoh kegiatan pendukung di antaranya Pojok Baca Ramah Anak, Program Sekolah Sehat (UKS), Senam pagi dan gerakan literasi, Forum Kegiatan Anak dan OSIS sebagai partisipan, serta giat lomba kebersihan antar kelas. “MRA atau SRA adalah investasi masa depan. Mari ciptakan lingkungan belajar yang melindungi dan memanusiakan anak. Kita bekerja sepenuh hati, mencintai pekerjaan, bekerja dengan cinta,” ajaknya.
“Cinta bukan sekedar memiliki, tapi menjaga dan merawat. Kalau kita sudah menjadi keluarga MAN 4 Sleman, mari kita jaga, kita rawat bersama rumah kedua kita ini, sebagai tempat untuk mengabdi, menjemput keberkahan,” pungkasnya. (KIM Sumber Biwara Moyudan)



