Kepala MAN 4 Sleman Sosialisasikan Belanja Tunjangan Profesi
Tuntas Mengembangkan Profesionalitas
Sleman (MAN 4 Sleman) – Guru harus selalu meningkatkan kompetensi sehingga dapat menunaikan tugas sebagai seorang professional dengan baik. Guru juga dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi serta tidak boleh gagap. “Sesuai dengan surat edaran dari Kemenag DIY, setiap guru wajib menyisihkan sebagian penghasilan dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk pengembangan diri. Bisa mengikuti diklat, penambahan koleksi buku, intinya belanja yang berdampak untuk meningkatkan profesionalitas,” jelas Mohamad Yusuf,S.Ag kepala MAN 4 Sleman saat memberikan sosialisasi Belanja TPG bagi guru-guru yang sudah menerima Selasa (23/12/2020) di aula madrasah setempat.
Setiap bulan, setiap guru penerima TPG harus melaporkan pembelanjaan untuk peningkatan profesionalitas. Apalagi sudah diluncurkannya Aplikasi Pelaporan Belanja TPG untuk Pengembangan Diri atau Sipanjat Padi. Hal itu merupakan langkah strategis Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meningkatkan mutu Pendidikan di madrasah. “Secara prinsip kami mendukung dan siap untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kita bisa secara mandiri atau bersama melaksanakannya sesuai dengan petunjuk dan teknis atau juknis yang sebentar lagi akan dikeluarkan,” kata Tri Wahyono,S.Pd.,M.Pfis salah satu guru MAN 4 Sleman merespon sosialisasi tersebut. Bentuk tanda pengeluaran harus jelas peruntukan dan legalitasnya sehingga apa yang dibelanjakan guru tepat sasaran sesuai dengan tujuannya, lanjut guru yang sering dipanggil Pak Tewe itu.
Mayoritas guru yang hadir dan telah menerima TPG mendukung sepenuhnya siap untuk membelanjakan sebagian penghasilannya untuk pengembangan diri. “Mengembangkan diri dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan atau kegiatan ilmiah, membeli barang pendukung profesi seperti laptop, internet, buku, studi banding atau studi tiru dapat dilakukan. Dengan demikian adanya TPG benar-benar dapat meningkatkan profesionalitas dan kinerja guru,” tegas Yusuf. Pembelanjaan juga dapat dilakukan melalui kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan kegiatan peningkatan kualitas pembelajaran, pungkasnya. (eds)
Tetap Sehat dan Semangat #LawanCovid-19