
Sleman – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi seleksi awal calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). “Kami yakin setiap sekolah memiliki Tonti, lakukan persiapan terbaik untuk mengikuti seleksi. TWK atau tes wawasan kebangsaan memiliki peran penting pada seleksi penerimaan,” ujar Kepala Bidang Bina Idiologi Wawasan Kebangsaan Immawan Nur Syaifudin saat melakukan sosialisasi penerimaan dan seleksi awal calon Paskibraka tahun 2026, Selasa (16/12/2025) di Gedung Unit I Pemda Sleman.
Seleksi Paskibraka bukan semata untuk memilih calon-calon petugas pengibar bendera, namun bagian dari penguatan Pendidikan karakter bagi generasi muda, tegasnya. Para pelajar yang terpilih menjadi Paskibra nantinya juga akan menjadi Duta Pancasila, yang salah satu tugasnya adalah mengakarkan kembali nilai-nilai Pancasila di kalangan remaja dan masyarakat luas.
Sementara Pelatih Paskibra Kabupaten Sleman, AIPDA Suwarno menegaskan seleksi calon paskibra mengacu Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, serta Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi, Nomor :267/PE/02/2023/D5 tanggal 12 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2023.
Dalam paparannya, AIPDA Suwarno menegaskan persyaratan calon Paskibra memiliki tinggi badan ideal, yakni untuk tingkat pusat dan provinsi, tinggi badan pelajar putra minimal 170 cm, paling tinggi 180 cm; dan pelajar putri minimal 165 cm, paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat. Paskibraka tingkat Kabupaten/Kota memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm, dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm.
“Calon peserta harus sehat fisik non fisik, tidak memiliki riwayat penyakit, diusahakan tidak berkacamata. Kaki bukan O dan bukan pula X,” rincinya. Ia juga menegaskan pentingnya TWK dan intelegensi umum (budaya, Bahasa, keragaman budaya khususnya budaya Yogya) dengan nilai di atas 70 untuk bisa lolos.
Pada proses pendaftaran, Calon Paskibraka terlebih dahulu membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratan seperti KK, surat ijin, rapor, keterangan sehat dan beberapa pernyataan. (edy – KIM Sumber Biwara Moyudan)
Persyaratan lengkap seleksi Paskibraka bisa diunduh disiniSOSIALISASI PENERIMAAN PASKIBRAKA TAHUN 2024



