Sleman (MAN 4 Sleman) – Guna mewujudkan madrasah ramah anak, MAN 4 Sleman (MANESA) menggelar acara workshop Menuju Madrasah Ramah Anak. “Guru dan pegawai setiap hari selalu kontak langsung dengan anak sehingga harus tahu bagaimana menangani anak baik di madrasah maupun di rumah,” tutur Mohamad Yusuf,S.Ag.,M.Pd kepala MANESA saat membuka acara Rabu (12/1/2022) di aula madrasah. Sangat diperlukan terus membangun image bahwa madrasah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, sehingga madrasah sebagai rumah kedua bagi seluruh civitas akademik MANESA. Guru dan pegawai MANESA harus bisa memahami konsep dan kebijakan madrasah ramah anak guna memberikan layanan Pendidikan terbaik.
Workshop Madrasah Ramah Anak menghadirkan sumber pertama Coach Rochiem MA (Konsultan MANESA) yang memaparkan Penguatan Perlindungan Anak di Madrasah. Rochiem mengingatkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk yang masih dalam kandungan. Anak memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan mendapat perlidungan, tegasnya.
Nara sumber kedua semula direncanakan Dra. Suci Iriani Sinuraya, MSi, MM Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PHA DP3AP2KB) Kabupaten Sleman dengan materi Prinsip-Prinsip Madrasah Ramah Anak. Mengingat ada acara mendadak kemudian diwakili oleh Dra. Sri Budiyantiningsih,M.Si kepala bidang (kabid) dinas tersebut.
“Sekolah atau Madrasah Ramah Anak (MRA) adalah satuan pendidikan formal, non-formal dan informal yang mampu memberikan pemehuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan,” papar Dra. Sri Budiyantiningsih,M.Si Kabid PHA DP3AP2KB Kabupaten Sleman. MRA dilatarbelakangi fakta bahwa anak sepertiga waktu anak berada di mdrasah, rawannya kondisi sekolah seperti kekerasan napza, rokok, radikalisme dan bangunan yang tak layak. Selain itu juga proses pendisiplinan yang tak tepat serta kebijakan sekolah berbasis hukuman. Penting bagi pendidik dan tenaga kependidikan perlu mendapatkan pelatihan dari nara sumber yang sudah tersertifikasi dari dinas atau Lembaga terkait. Budiyantiningsih mengapresiasi langkah MAN 4 Sleman yang memiliki komitmen menuju madrasah ramah anak. Ia berharap madrasah memiliki Komite Perlindungan Anak yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan maupun melakukan mediasi bila ada kasus. (eds)