
Sleman (MAN 4 Sleman)— MAN 4 Sleman menggelar deklarasi komitmen peserta didik dalam mencegah kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme pada Selasa (29/09/2026) di Masjid An-Najah, usai Salat Dzuhur berjamaah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Bupati Sleman Nomor 400.2.4.1/0099/2026 tentang Pencegahan Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Paham Radikalisme bagi Peserta Didik di Kabupaten Sleman.
Deklarasi komitmen dipandu oleh Rezyka Nur Safitri, siswi kelas XI B, dan diikuti oleh peserta didik MAN 4 Sleman. Deklarasi tersebut menjadi bentuk kesungguhan bersama untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kepala MAN 4 Sleman, Drs. Ahmad Arif Makruf, MA., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak berhenti pada deklarasi, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
“Komitmen ini bukan sekadar tanda tangan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita membuktikannya melalui sikap dan perilaku sehari-hari, dengan menjaga diri, menghormati guru dan orang tua, serta menghargai sesama.” tegasnya.
Ia juga mengingatkan peserta didik agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang mengandung kebencian, provokasi, maupun hoaks.
Melalui kegiatan ini, MAN 4 Sleman berharap seluruh peserta didik semakin memiliki kesadaran untuk menjauhi kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkotika, serta berbagai perilaku yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku. (dzl)



