MAN 4 Sleman Dukung Tertib Berkendara Motor
Sleman (MAN 4 Sleman) – Pengemudi roda dua wajib mematuhi tata tertib lalu lintas. Tertib berlalu lintas tersebut diantaranya wajib memiliki SIM, membawa STNK, patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, patuh batas kecepatan maksimum, menggunakan helm, dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Mendukung hal tersebut, MAN 4 Sleman bekerjasama dengan Kepoliisian Sektor (Polsek) Pakem, melakukan pembinaan ketertiban berkendara bagi siswa pada Jumat (4/8/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Panit Binmas Ipda Slamet, Panit lantas Ipda Tikno, Bhabinkamtibmas Aiptu Bekti dan Kasi humas Aiptu Nugroho.
Tujuan dilakukannya pembinaan tersebut diungkap oleh wakil kepala bidang kehumasan, Drs. Jendra Puji Susanta. “Tujuan pembinaan ketertiban berkendara bagi siswa MAN 4 Sleman adalah agar para siswa memahami etika berkendara, menjaga keselamatan bagi dirinya dan pengendara lain saat di jalan” ucapnya. “Selain itu, agar kelengkapan kendaraan bermotor para siswa mulai dari lampu utama, lampu sein, kaca spion, knalpot standar hingga plat motor dan lain sebagainya juga dipenuhi dengan baik sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
“Semua anak yang melanggar, orang tuanya akan kita panggil sebagai bentuk komunikasi sekaligus agar terjadi pembinaan yang sinergis,” kata Edy Suparyanto,M.A. wakil kepala madrasah urusan kesiswaan. Ini sekaligus sebagai laporan kepada orang tua, karena mungkin tidak tahu apa yang lakukan putra-putrinya, tegas Edy.
Kepala MAN 4 Sleman, Drs. Ahmad Arif Makruf, M.A., M.Si mendukung baik kegiatan tersebut. “Kami mendukung baik kerja sama madrasah dengan pihak kepolisian. Dengan demikian, siswa mendapat edukasi langsung tentang manfaat dan tujuan mematuhi tata tertib lalu lintas. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran Polsek Kapanewon Pakem,” ujar Arif. (Tutut)