Bawaslu Sleman Sosialisasikan Pendidikan Pemilih Pemula di MAN 4 Sleman

Sleman – Salah satu keberhasilan dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) adalah tingginya partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya. Kaum muda seusia SMA/MA/SMK nantinya juga wajib memilih, yakni sebagai pemilih pemula yang menggunakan hak suaranya dalam pemilu.
“Penting bagi para pemilih pemula untuk mendapatkan akses dan menggunakan sumber informasi yang valid dan akurat. Selain itu mampu memahami prosedur pemilu yang benar, terbebas dari intimidasi,” papar Raden Yuwan Sikra Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman, saat menyampaikan materi Pendidikan Pemilih Pemula bagi siswa baru MAN 4 Sleman, Rabu (16/7/2025) di aula satu MAN 4 Sleman. Kehadirannya didampingi tiga personal Bawaslu yakni Dwi Febriamto, Kunthi Amanah, dan Luqman Arse Mubarok.
Jumlah pemilih pemula cukup besar, sehingga partisipasi mereka dalam menyukseskan pemilu cukup signifikan . Data KPU Sleman menunjukkan jumlah seluruh pemilih ada 855.209, sementara dari kelompok Gen-Z 174.267, Milenial 263.065, Gen X 253.340, baby boomer 150.336, dan lansia 22.201. Oleh karena itu diperlukan pemahaman menyeluruh terkait pemahaman pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi bagi kaum milenial dan Gen-Z.
Menurut Pasal 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pemilu adalah sarana demokrasi untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD. Dalam paparannya, Raden Yuwan Sikra menuturkan penyelenggara pemilu di Indonesia terdiri dari 3 yakni : Komisi Pemilihan Uum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Raden Yuwan Sikra membuat simulasi dengan membagi 193 siswa menjadi 4 kelompok, masing-masing diminta menentukan satu ketua kelompok. Terjadi dinamika dalam menentukan ketua kelompok. “Dengan simulasi sederhana ini diharapkan kaum remaja usia SMA/MA menyadari ternyata proses pemilihan penting. Harapannya mereka berpartisipasi secara aktif sebagai pemilih pemula,” ujanya. Inilah pentingnya Pendidikan pemilih bagi pemula, sehingga mereka harus benar-benar memahami pemilu sebagai bagian dari demokrasi. Yuwan menegaskan bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, netralitas ASN, anggota TNI-POLRI, dan pelaksanaan peraturan KPU. Selain itu Bawaslu juga bertugas mencegah terjadinya politik uang, serta tugas lain sesuai perundangan yang berlaku.




