Sleman (MAN 4 Sleman) – Pemutakhiran data manajemen setiap pegawai menjadi tanggungjawab setiap pegawai. System informasi manajemen pegawai (Simpeg) 5. “Simpeg 5 juga merupakan upaya menyelamatakan dokumentasi pegawai. Semua data kepegawaian tersimpan di dunia maya. File yang ada di dunia maya sewaktu-waktu kapan saja di mana saja bisa diakses,” beber H. Fahrudin,S.Ag,MA. Oleh karena itu semua yang di-upload adalah hasil dari scan file-file asli bukan dari fotocopian yang dilegalisir. Sehingga saat dibutuhkan sewaktu-waktu bisa dicetak dan dilegalisir, tegas Fahrudin di depan guru dan pegawai MAN $ Sleman peserta Intensif Bimbingan Teknis (Bintek) Simpeg 5 Rabu (24/03/2021) di aula madrasah setempat.
Simpeg 5 adalah hak individu sehingga setiap guru dan pegawai wajib melakukan pemutakhiran data dengan meng-upload data kepegawaian seperti SK CPNS, PNS, Pendidikan, sertifikat, kegiatan ilmiah dan lainnya. Maksimal semua sudah di-upload 30 April 2021. “Seluruh pegawai dan unit kerja, guru di negeri maupun swasta, penyuluh, pengawas, guru agama di Dinas, semua wajib melakukan pemutkhiran data,” tambah Fahrudin. Sebelum meng-upload, file bisa di-compress sekecil mungkin namun ketika dibuka document tersebut tetap terbaca. Hal yang perlu dihatikan adalah bahwa setiap data yang di-scan sebaiknya dengan kualitas bagus, tandasnya.
SIMPEG 5 mulai dikembangkan tahun 2019 sebagai pengembangan SIMPEG 4 yang telah ada sejak tahun 2011. Perubahan paradigma pemutakhiran data kepegawaian yang sebelumnya dilakukan Operator SIMPEG pada Satuan Kerja menjadi dilakukan PNS yang bersangkutan secara langsung. Karena pada dasarnya yang paling tahu secara detail Data Kepegawaian PNS adalah PNS itu sendiri. Oleh karenanya pada SIMPEG 5, PNS yang bersangkutan dapat melakukan pemutakhiran data kepegawaiannya secara mandiri. Untuk menjamin keabsahan data kepegawaian yang dimutakhirkan tersebut maka harus lolos dari Tahapan Verifikasi & Validasi oleh Pengelola Kepegawaian pada satuan kerja bersangkutan.
Seluruh peserta Bintek antusias mengikuti kegiatan dengan dialog untuk lebih memahami. Meski pemutakhiran data menjadi tanggung jawab pribadi, Kepala MAN 4 membentuk tim IT dengan anggota Satria Pradana, Nira Intan Sari, Jaka Raharja dan Khusnita. Seluruh berkas harus sudah terkirim paling lambat 30 April 2021. (eds)
Tetap Sehat dan Semangat #LawanCovid-19