Melaksanakan Haji Kembali Setelah Pandemi
Ahmad Ramzy (Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam IAIN Salatiga)
Kita mengetahui bahwa di tahun 2021 haji bagi umat muslim di Indonesia tidak dilaksanakan dikarenakan pandemi. Hal ini memang mengecewakan para calon jemaah haji, namun di tahun 2022 ini haji akan bisa dilaksanakan lagi. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi umat Islam yang akan melaksanakannya sebagai salah satu untuk menjalankan sesuai dalam Rukun Islam. Pada tanggal 4-18 Juni 2022 nanti gelombang pertama Jemaah haji akan diberangkatkan dan selanjutnya gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 9 Juni-3 Juli 2022.
Pelaksanaan haji tidak melulu membahas syariat atau aturannya saja, akan tetapi di masa ini bepergian haji harus dilakukan dengan menjaga kesehatan dengan baik-baik terutama di masa pandemi yang akan terus merusak metabolisme tubuh kita.
Pembahasan mengenai aturan-aturan haji memang harus kita ketahui sebagai bentuk ketaatan kita dalam beribadah, karena ibadah haji yang baik adalah memahami aturan dan tata cara melakukannya, bukan hanya bepergian lalu mendapatkan gelar saja tanpa memahami ibadahnya sendiri.
Metode Pelaksanaannya
Pelaksanaan haji dilakukan sesuai dengan rukunnya, seperti berihram, wukuf yang dilaksanakan saat siang masuknya dzuhur atau pada siang di tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah, lalu ada Thawaf atau ritual berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, kemudian ada Sa’I atau kegiatan berjalan kecil bolak-balik dari Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali, tahallul atau menggunting rambut, misalnya saja laki-laki menggunting rambutnya paling sedikit tiga helai, dan yang terakhir adalah melaksanakan seluruh kegiatan ibadah haji dengan tertib. Selain itu, adapun kewajiban yang lain dari haji ialah mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah, dan thawaf wada’ sebelum meninggalkan Mekkah.
Persoalan ibadah haji bukan hanya menjalankan rukun haji lalu resmi bergelar “haji/hajjah”, tapi bagaimana caranya para jemaah yang melaksanakan haji tersebut mampu mengaplikasikan keimanannya di lingkungan sekitar atau di masyarakat. Konsistensi menjalankan kewajiban agama dan menjauhi larangan-Nya harus menjadi hal yang diutamakan oleh seorang yang telah melaksanakan haji. Karena pun juga biasanya seorang haji akan dipandang lebih oleh masyarakat di tempat tinggalnya.
Keutamaan dalam Berhaji
Keutamaan tersebut meliputi:
- Mendapat kehormatan sebagai tamu Allah di Baitullah
- Merupakan jihad yang paling utama
- Uang yang digunakan dalam pelaksanaan haji merupakan infak di jalan Allah
- Ibadah haji akan menggugurkan dosa-dosa sehingga bersih seperti baru dilahirkan
- Mendapatkan balasan surga bagi yang menjalankan haji dengan baik
Wahbah al-Zuhailiy berpendapat bahwa terlaksanakannya ibadah haji dan umrah merupakan terwujudnya suatu kewajiban fardhu kifayah sebagai salah satu cara untuk menghidupkan Ka’bah setiap tahunnya. Manfaat haji bukan hanya untuk diri sendiri tapi untuk jamaah haji yang lainnya, mampu saling mengenal satu sama lain walaupun berbeda negara dan ras.
Pesan Al-Quran terhadap yang Melaksanakan Haji
Menurut tafsiran M. Quraish Shihab Q.S. Al-Baqarah ayat 197, bekal pertama yang dibutuhkan adalah ketakwaan, bekal kedua adalah harta yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan berhaji serta bekal untuk keluarga yang ditinggalkan, bekal ketiga adalah bekal pengetahuan agar ibadah tersebut sah sesuai dengan syariatnya, bekal selanjutnya atau keempat adalah kesehatan jasmani, lalu bekal untuk semangat berjihad di jalan Allah, dan terakhir adalah bekal keikhlasan.
Teruntuk yang akan melaksanakan haji, kita harus menyadari bahwa agama sudah memberikan pesan sebelum menginjakkan kaki di tanah suci dan selama di sana tetap menjalankan kewajiban ibadah tersebut tanpa tergoda oleh iming-iming duniawi.