Area 4 – Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Pada area ini peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja madrasah atas keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi harus dipertanggungjawabkan.

Untuk itulah kepala Madrasah telah terlibat langsung dalam perencanaan strategis unit kerja, penyusunan penetapan kinerja dan memantau pencapaian kinerja secara berkala.

Pengelolaan akuntabilitas kinerja telah dilakukan melalui pengelolaan data kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja.

NoIndikator
1. Keterlibatan Pimpinan
a.Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan
b.Apakah pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja
c.Apakah pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
a.Apakah dokumen perencanaan sudah ada
b.Apakah dokumen perencanaan telah berorientasi hasil
c.Apakah terdapat Indikator Kinerja Utama (IKU)
d.Apakah indikator kinerja telah SMART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time)
e.Apakah laporan kinerja telah disusun tepat waktu
f.Apakah pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
g.Apakah terdapat upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja
h.Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten